Heboh! Baru 3 Jam Menikah, Pria Ini Diceraikan Istri dan Dicukur Gundul


Rubana Parveen, gadis 18 tahun asal Desa Chandwa, sebelah selatan India Rabu lalu menikahi pria bernama Mumtaz Ansari, 26 tahun.

Setelah mengadakan resepsi pernikahan, sesuai tradisi India, mempelai pria boleh mengajukan mahar atau maskawin kepada keluarga mempelai wanita. Saat itu Ansari meminta mahar sebuah sepeda motor yang mahal. Padahal sebelum menikah, ayah Parveen, Bashiruddin Ansar, 58 tahun, seorang pemilik sebuah hotel, sudah membelikan Muntaj sebuah sepeda motor. Tapi rupanya Muntaj tidak puas dan meminta motor yang lebih bagus dan mahal.

"Orang-orang bilang kepada dia (Ansari) untuk tetap tetang dan mereka berusaha meyakinkan dia buat menerima apa yang sudah diberikan. Tapi dia mengancam akan pulang tanpa istri barunya. Ayah kedua mempelai kemudian adu mulut cukup alot," kata seorang saksi, seperti dilansir Gulf News, Kamis (27/4).

Akhirnya Rubana memutuskan ingin memanggil seorang qazi atau hakim dan dengan dengan dukungan keluarganya dia mengajukan talak. Ayah Parveen kemudian meminta keluarga Mumtaz mengembalikan seluruh hadiah dan mahar yang sudah diberikan.

Keluarga Mumtaz lantas merasa sangat malu dan menulis surat permintaan maaf dan berjanji mengembalikan semuanya.

Warga desa sangat marah dengan kelakuan Mumtaz sehingga dia dihukum memakai kalung dari sepatu dan dipasangi tulisan "Saya serakah dengan maskawin". Warga juga kemudian mencukur habis rambut Mumtaz dan kakak laki-lakinya.

Masih di hari yang sama, malam itu ayah Parveen kemudian mencarikan lelaki yang mau menikahi putrinya. akhirnya dia menghubungi keluarga Muhammad Elias, 25 tahun yang tinggal sekitar 25 kilometer dari desanya dan mengatur pernikahan tersebut.

Malam itu juga pesta pernikahan Parveen dan Elias berlangsung sesuai yang direncanakan.

"Saya tidak menyesal dengan apa yang sudah terjadi. Saya bahagia putri saya tidak harus menikah dengan pria serakah. Dia sekarang bahagia dengan pernikahannya dan saya mendoakannya," ujar Bashiruddin. [pan]

Sumber : merdeka.com

Comments
0 Comments

No comments